A. Rambu kerja untuk karyawan kantin selama berada di area dapur wajib menggunakan APD:
GUNAKAN PENUTUP KEPALA
GUNAKAN SEPATU KESELAMATAN
GUNAKAN CELEMEK
GUNAKAN MASKER
CUCI TANGAN SEBELUM/SESUDAH BEKERJA
GUNAKAN SARUNG TANGAN
(PLASTIK/KARET/KAIN)
SESUAI AKTIVITAS
B. Rambu kerja untuk karyawan kantin diluar area dapur wajib menggunakan APD:
GUNAKAN PENUTUP KEPALA
GUNAKAN SEPATU KESELAMATAN
GUNAKAN MASKER
CUCI TANGAN SEBELUM/SESUDAH KERJA
GUNAKAN SARUNG TANGAN
(PLASTIK/KARET/KAIN)
SESUAI AKTIVITAS
C. Rambu kantin yang wajib diketahui dan dipatuhi semua karyawan/pengunjung kantin:
RAMBU/TANDA MASUK ANTRIAN
RAMBU/TANDA KELUAR ANTRIAN
RAMBU/TANDA ANTRIAN KHUSUS IBU HAMIL
RAMBU/TANDA AWAS TERKENA
SENGATAN LISTRIK
(Stop kontak/terminal/colokan listrik)
RAMBU/TANDA AWAS TERKENA
PAPARAN PANAS
(Alat/mesin mengeluarkan paparan panas)
RAMBU/TANDA AWAS
LISTRIK TEGANGAN TINGGI
(Panel listrik pusat)
RAMBU/TANDA AWAS
PERMUKAAN PANAS
(Alat kerja/mesin permukaan panas)
RAMBU/TANDA AWAS
KEPALA TERBENTUR
(Atap area kerja lebih pendek)
RAMBU/TANDA HEMAT LISTRIK
RAMBU/TANDA HEMAT AIR
RAMBU/TANDA PINTU DARURAT
(Jika terjadi keadaan darurat/kebakaran)
RAMBU/TANDA TANGGA DARURAT
(Jika terjadi keadaan darurat/kebakaran)